Sebagai Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso mendapatkan undangan untuk menghadiri sebuah dialog dengan sejumlah pengusaha yang bergerak di bidang sarang burung walet di wilayah Jawa Timur. Dalam acara tersebut, Rahmat Santoso hadir sebagai perwakilan dari Ketua DPW PAN Jawa Timur, Riski Sadiq, yang tidak bisa hadir pada kesempatan tersebut. Kehadiran Rahmat Santoso dalam dialog tersebut sangat dihargai dan dianggap penting sebagai usaha meningkatkan hubungan dan kerja sama di antara para pengusaha tersebut. Selain itu, ia juga dapat memberikan pandangan dari sudut pandang pemerintah setempat dalam rangka mendukung pengembangan usaha para pengusaha tersebut.
Diperbolehkanlah saya untuk menceritakan pengalaman yang unik dari keluarga saya dalam membangun bisnis sarang walet. Karena kami dianggap memahami industri ini, saya dimintai untuk menjawab panggilan sebagai pengganti Ketua dalam suatu pertemuan dengan para pengusaha Sarang Walet. Secara keseluruhan, pengalaman itu sangat menarik dan membuka banyak peluang yang baru. Kami dengan seksama mendengarkan semua keluhan yang dihadapi oleh rekan-rekan pengusaha di sektor tersebut, dan saya harus mengatakan bahwa hal itu sangat membantu kami untuk memperdalam pemahaman tentang industri sarang walet dan memperluas jaringan pertemanan serta kerjasama bisnis. Sepertinya itu adalah satu kesempatan berharga yang telah diberikan kepada kami untuk memperkaya pengetahuan dan pengalaman bisnis kami.
Saat bergaul, Wabup Rahmat menegaskan bahwa ia telah memperhatikan dan mengambil pendapat setiap keluhan dan aspirasi yang diungkapkan oleh para pengusaha Burung Walet dengan baik. Beberapa keluhan yang dihadapi ialah masalah dengan ekspor. Hal ini disebabkan oleh kebijakan yang sulit. Setiap keluhan dan keinginan didokumentasikan dan dibahas dengan serius oleh Wabup Rahmat.
Berdasarkan keterangan yang diberikan, untuk melakukan ekspor diperlukan izin ekspor dan izin karantina yang prosesnya memakan waktu hingga 6 bulan. Izin karantina ini penting karena bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang diekspor tidak membawa hama atau penyakit yang dapat merusak ekosistem negara tujuan. Namun, perlu diperhatikan bahwa izin tersebut memiliki batas waktu selama 6 bulan saja, sehingga perlu dilakukan perpanjangan izin jika produk yang diekspor belum selesai diproses selama periode tersebut. Oleh karena itu, dalam proses ekspor, selain izin ekspor, hal-hal terkait perijinan juga harus diperhatikan dengan seksama agar proses ekspor dapat berjalan lancar dan produk yang diekspor memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Rahmat, Wakil Ketua DPW PAN Jawa Timur, mengemukakan bahwa saat ini situasi yang ada tidak memenuhi janji Presiden RI, Joko Widodo. Pada awalnya, beliau telah berkomitmen untuk menyederhanakan proses perizinan, memangkas birokrasi, serta menghapus regulasi yang saling bertumpuk. Namun, kenyataannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Terdapat banyak kendala dan hambatan yang masih menghambat proses pemerintahan, sehingga menyulitkan masyarakat dan pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis dan investasi di Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan tindakan nyata dan konsisten untuk memastikan bahwa janji-janji Presiden dapat terpenuhi secara optimal.
Menurut Rahmat, pemerintah pusat seharusnya memberikan dukungan dan memfasilitasi proses ekspor sarang walet dengan lebih mudah. Sebab, potensi pendapatan devisi negara dari sektor ekspor walet sangatlah besar. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih memprioritaskan dan memperhatikan potensi tersebut dengan memberikan dukungan yang lebih untuk para pelaku industri ekspor Sarang Walet di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan kebijakan yang diambil dapat membawa sektor ekspor walet semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif pada perekonomian negara secara keseluruhan.
Sumber yang dapat dipercaya menyatakan bahwa sebagian besar penghasil Sarang Walet di seluruh dunia berasal dari Indonesia, dengan jumlah mencapai sekitar 97-98%. Produk ini sangat diminati dan dapat dijual dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp 10-20 juta per kilogramnya. Namun, meskipun kebutuhan dunia akan produk ini mencapai 1.500 ton per tahun, Indonesia hanya mampu mengekspor sekitar 250 ton per tahun. Hal ini menunjukkan bahwa potensi pendapatan negara yang hilang setiap tahun harus diperhatikan dengan serius. Oleh karena itu, pengembangan produksi Sarang Walet di Indonesia dapat menjadi peluang besar untuk meningkatkan pendapatan negara serta perekonomian.
Dikatakan oleh Pak Rahmat, Indonesia dikenal memiliki kualitas sarang walet terbaik di antara negara lainnya di dunia. Nah, kondisi ini disebabkan oleh posisi geografis Indonesia yang dilalui oleh garis khatulistiwa, yang mana posisi unik ini hanya dimiliki oleh sedikit negara di dunia. Tentu saja, keunikan sarang burung walet Indonesia membuatnya sangat diminati oleh industri di dunia, di mana orang-orang hanya ingin mengonsumsi produk dengan kualitas paling baik. Oleh karena itu, tidak heran jika sarang walet di Indonesia menjadi incaran banyak kalangan.
Si pembicara menyampaikan pandangannya bahwa ini adalah hal yang pantas diberikan manfaat, terutama karena semua hasil sarang walet 100% diekspor dan tidak ada yang dikonsumsi oleh masyarakat lokal. Menurutnya, ini menunjukkan potensi ekonomi yang besar untuk negara dan perlu dioptimalkan dengan mempromosikan produk ini ke pasar internasional. Selain itu, jika produksi sarang walet ditingkatkan dan diolah lebih lanjut sebagai makanan atau minuman, dapat meningkatkan nilai tambah dari produk ini dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, pemerintah dan pelaku industri harus bekerja sama untuk mengembangkan industri sarang walet secara berkelanjutan dan membuka peluang baru bagi masyarakat.
Dalam sebuah diskusi yang menarik, Wakil Bupati Rahmat berhasil mengajukan serangkaian ide kreatif. Salah satu ide menarik yang diajukan adalah rencana pengembangan tempat lelang sebagai sarana bagi para peternak dan penjual untuk menjual hasil burung walet mereka langsung tanpa melalui tengkulak. Hal ini bertujuan untuk memudahkan para pelaku bisnis ini dan memperluas jangkauan pasar internasional. Oleh karena itu, Rahmat berusaha keras untuk mewujudkan ide briliannya ini dengan mengusulkan pembangunan tempat lelang di seluruh Indonesia yang dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku bisnis burung walet.
Wabup Rahmat mengungkapkan bahwa menjual produk ekspor untuk UMKM sarang burung walet semakin sulit. Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar sebuah tempat lelang dibuat agar dapat dihadiri oleh para pembeli dari luar negeri. Selain untuk memperluas pasar, tempat lelang ini juga akan memberikan manfaat bagi penghitungan pajak dan lain sebagainya. Dengan adanya tempat lelang ini, UMKM sarang burung walet akan semakin meningkatkan perkembangannya dan mendorong peluang bagi mereka untuk berkembang lebih jauh. Ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk UMKM sarang burung walet untuk terus tumbuh dan berkembang.
Usai berhasil menggelar diskusi produktif bersama kumpulan pengusaha walet, Wakil Bupati Rahmat merasa yakin untuk segera mengomunikasikan penggagasannya secara ekspres dengan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Hal ini menunjukkan keseriusan Rahmat dalam membawa ide-idenya untuk meningkatkan potensi walet di daerahnya. Dalam upaya memajukan industri walet, kerjasama antara pemerintah dan pengusaha menjadi sangat penting. Oleh karena itu, Rahmat tidak ingin membuang waktu dan segera mengambil tindakan konkret untuk mempercepat perkembangan industri walet di daerahnya.
Sang narasumber mengungkapkan bahwa ia tidak ingin mengambil risiko dan segera melaporkan hasil dialognya kepada Menteri Perdagangan untuk segera dicari solusi terbaik. Karena perayaan Imlek sebentar lagi akan tiba, permintaan ekspor akan meningkat secara drastis dalam sebulan sebelumnya, dan harga juga akan melonjak. Oleh karena itu, dunia bisnis harus segera mencari cara agar produksi dan ekspor tidak terganggu dan harga tetap stabil. Sang narasumber sangat sadar bahwa solusi cepat diperlukan sebelum saat yang tepat tiba.