PPSWN telah mengusulkan permohonan untuk mengurangi peraturan yang menghambat regulasi ekspor sarang burung walet di seluruh Nusantara. Para pengusaha merasa terhambat oleh peraturan yang selama ini diberlakukan, sehingga sangat memengaruhi kinerja dan pertumbuhan ekonomi. Dalam menyikapi hal ini, kami berharap langkah ini dapat mempercepat proses ekspor sarang burung walet dan memastikan kelangsungan produksi di masa depan. Oleh karena itu, PPSWN meminta kepada pihak terkait untuk segera memberikan dukungan dan memperluas skala ekspor Sarang Burung Walet untuk meningkatkan kesejahteraan para petani sarang walet di Indonesia. Semoga tindakan ini dapat menguntungkan sekali industri sarang burung swallows sehingga keseluruhan industri dapat tumbuh dan berkembang lebih maju di masa depan.
Benny Hutapea, Dewan Pembina PPSWN, stated that in order to conduct a legal and compliant export, exporters must obtain a legal status in the form of the Registered Exporter of Swallow Bird's Nest (ET-SBW) certification. This is crucial to ensure that the export is carried out legally and does not harm parties involved. Therefore, the existence of ET-SBW certification is highly necessary as a guarantee for exporters in conducting Swallow Bird's Nest export activities. In this regard, proactivity in obtaining ET-SBW certification is strongly recommended to facilitate the export process and minimize any potential risks that may arise in the future.
ET-SBW adalah sebuah aturan yang dianggap sangat kompleks untuk dipatuhi. Bahkan jika izin ekspor tidak berhasil diperoleh, para pengusaha ekspor harus kembali mendaftar dan melewati proses audit yang harus dilakukan secara berkala dari awal. Menurut Benny, semua ini menjadi hambatan besar dan beban besar bagi pelaku usaha UMKM yang bergerak di bidang sarang burung walet. Selain itu, aturan ini juga menuntut mereka untuk memiliki pengetahuan yang cukup tentang undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan ekspor. Oleh karena itu, para pelaku usaha harus memperhatikan hal-hal ini dengan serius untuk menjadi pemain yang sukses di dalam bisnis ekspor.
Benny memberikan pandangan bahwa para eksportir sarang burung walet harus diperlakukan secara sama dalam hal regulasi oleh pemerintah. Untuk itu, pemerintah harus memperkuat upayanya untuk memastikan agar persyaratan ekspor atas Sarang Burung Walet dapat diimplementasikan dengan baik. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa ekspor sarang burung walet diatur secara ketat oleh regulasi yang sama untuk memastikan praktik yang adil bagi semua pelaku di dalamnya. Dengan begitu, pengawasan dan pengelolaan ekspor sarang burung walet dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh stakeholders.
Menurut Benny, ia telah mengamati dengan seksama bahwa sarang burung walet memiliki tingkat permintaan yang sangat tinggi di pasar China. Dan, yang lebih menarik lagi, ia berpikir bahwa ekspor sarang burung walet bisa menjadi pendorong untuk produk lokal lainnya agar juga diekspor dan memberikan lebih banyak manfaat lagi. Benny yakin bahwa potensi komoditas ini sangat besar dan dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas lagi. Oleh karena itu, Benny merasa bahwa sarang burung walet dapat menjadi pemicu bagi ekonomi dan dampaknya dapat dirasakan di berbagai sektor.
Benny percaya bahwa pendapatan devisa tidak hanya memberikan keuntungan dalam skala ekonomi, tetapi juga dapat membantu dalam pengembangan dan memberikan peluang kerja lebih banyak bagi masyarakat. Dengan keuntungan yang diperoleh dari pendapatan devisa, negara dapat mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur yang lebih baik, program pendidikan yang lebih mudah dijangkau, dan fasilitas kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat. Hal ini akan membuka peluang lebih banyak lagi bagi masyarakat dalam mencari pekerjaan dan mengembangkan keterampilan mereka. Sehingga, keuntungan dari pendapatan devisa sangat penting bagi pertumbuhan dan kemakmuran masyarakat.
Benny merasa perlu untuk memastikan bahwa para pengusaha yang mengajukan permohonan izin ET-SBW mendapatkan kejelasan mengenai prosedur pelayanan perizinan. Ia sangat berharap agar proses pengurusan izin dapat dijalankan dengan cepat tanpa memakan waktu lebih dari tiga hari saja. Hal ini menjadi krusial untuk memudahkan pelaku usaha dalam memanfaatkan izin ET-SBW secara optimal dan efisien. Oleh karenanya, Benny berharap agar pemerintah dapat menjamin ketersediaan dan efektivitas layanan perizinan bagi para pengusaha.
Para eksportir sarang burung walet merupakan pelaku usaha yang dapat memberikan kontribusi penting bagi negara. Oleh sebab itu, Benny menilai bahwa jika mereka diberikan izin legal dengan mudah, maka pendapatan devisa negara akan meningkat secara signifikan. Indonesia yang dikenal sebagai sentra Sarang Burung Walet di dunia, memiliki 80% dari jumlah sarang burung walet yang terdapat di seluruh dunia. Mempermudah proses pengurusan izin bagi para pelaku usaha ekspor sarang burung walet akan memberikan dampak yang sangat positif bagi perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk memberikan kemudahan bagi mereka dalam mengurus izin.