Plt. Kepala Balai Karantina Pertanian Gorontalo, Donni Muksydayan, mengungkapkan bahwa Provinsi Gorontalo memiliki potensi bisnis yang menjanjikan di bidang sarang burung walet (SBW). Dalam sebuah pernyataan, ia menegaskan bahwa potensi tersebut tidak boleh diabaikan mengingat nilai jual sarang burung walet yang tinggi dan banyak diminati di seluruh dunia. Oleh karena itu, pemerintah bekerja sama dengan pelaku industri akan terus berupaya untuk mengembangkan bisnis sarang burung walet sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Gorontalo dan Indonesia secara keseluruhan. Dengan demikian, pengembangan bisnis sarang burung walet ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Provinsi Gorontalo dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara terdapat 50 buah rumah walet yang beroperasi. Sedangkan di Kabupaten Boalemo, terdapat 100 buah rumah walet yang menjadi sumber penghasilan bagi masyarakatnya. Tidak hanya itu, di Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo masing-masing terdapat 75 dan 200 buah rumah walet yang menjadi primadona bisnis bagi penduduk setempat. Tak ketinggalan, kabupaten lain seperti Bone Bolango juga memiliki 50 buah rumah walet yang berfungsi sebagai tempat berkembangbiaknya burung walet. Dari kelima wilayah tersebut, jumlah keseluruhan rumah walet yang tercatat menyentuh angka 475 buah, menandakan bahwa bisnis rumah walet menjadi industri yang semakin berkembang di masyarakat.
Menurut data yang terdapat pada sistem informasi perkarantinaan, ditemukan fakta bahwa terdapat tren pergerakan sejumlah besar transaksi domestik dalam konteks penjualan Sarang Burung Walet. Terlihat bahwa tren ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan selama tiga tahun terakhir. Fenomena ini menunjukkan minat yang semakin besarnya masyarakat terhadap produk Sarang Burung Walet dalam pasaran domestik.
Pada tahun 2018, Karantina Pertanian Gorontalo telah memberikan sertifikasi sebanyak 2,2 ton produk yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pihak berwenang. Namun, pada tahun 2019, terjadi peningkatan yang signifikan hingga mencapai 3,9 ton produk yang tercertifikasi. Bahkan, pada Agustus 2020 ini, jumlah volume yang telah disertifikasi oleh Karantina Pertanian Gorontalo mencapai 4,1 ton. Fakta ini membuktikan bahwa kinerja sektor pertanian di Gorontalo semakin meningkat dari tahun ke tahun dan terus berupaya memenuhi kebutuhan pasar dalam hal kualitas produk. Oleh karena itu, peran penting dari Karantina Pertanian Gorontalo sangat dibutuhkan untuk memastikan kualitas dan keamanan produk pertanian di Gorontalo.
Donni menjelaskan bahwa permintaan pemeriksaan karantina sebagai syarat sertifikasi pengiriman Sarang Burung Walet (SBW) dari Gorontalo ke beberapa daerah mengalami peningkatan yang terus meningkat. Fenomena ini dianggap sebagai sebuah tren. Melihat situasi ini, Ketua Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) Provinsi Gorontalo, Yanto Turede, mengungkapkan bahwa umumnya setiap rumah walet mampu menghasilkan sekitar 2 kg sarang walet setiap bulannya.
Di Gorontalo, terdapat sebanyak 675 rumah walet yang dapat memproduksi sekitar 1.350 kg sarang burung walet setiap bulannya. Bahkan, beberapa rumah walet mampu memproduksi hingga 60 kg per bulannya. Hal ini membuktikan bahwa Gorontalo memiliki produksi sarang burung walet yang besar dan potensi peningkatan yang terus meningkat seiring dengan perkembangan teknologi dan pengetahuan tentang budidaya walet yang baik. Dengan adanya data ini, dapat dikatakan bahwa Gorontalo memiliki peluang yang cukup besar untuk mengembangkan industri sarang walet.